Pemprov Jabar Cabut Status Darurat Sampah di Wilayah Bandung Raya

Kamis, 26 Oktober 2023 – 10:35 WIB
Pemprov Jabar Cabut Status Darurat Sampah di Wilayah Bandung Raya - JPNN.com Jabar
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencabut status darurat sampah di wilayah Bandung Raya.

Pemberhentian dilakukan berdasarkan kondisi kebakaran di TPA Sarimukti yang sudah padam.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, setelah status ini dicabut, kepala daerah di Bandung Raya bisa menentukan sendiri bagaimana penanganan sampah yang harus dilakukan. Sebab, pembungan sampah ke TPA Sarimukti akan diberlakukan pembatasan.

“Kebakaran TPA Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi. Jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah. Kami menyerahkan kepada kabupaten dan kota di Bandung sendiri. Sarimukti tidak bisa full (terima sampah) lagi, harus 50 persen,” kata Bey dalam keterangannya, Kamis (27/10).

Ia menjelaskan, status darurat sampah bisa diterapkan di masing-masing daerah di Bandung Raya. Hanya saja, penerapan status ini harus jelas dan memberikan solusi, tidak hanya sebatas imbauan semata kepada masyarakat.

“Kalau wilayah Bandung Raya memang perlu darurat sampah, ya itu dipersilakan, tapi dengan pertanggungjawabannya yang jelas. Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Bey, pemprov nantinya siap membantu memantau jika ada daerah di Bandung Raya yang menetapkan status darurat sampah.

Menurutnya, yang paling penting adalah solusi pengurangan sampah, tidak hanya status.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencabut status darurat sampah di wilayah Bandung Raya. Ini penjelasan Pj Gubernur Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News