Begini Alasan Satpol PP Tak Kunjung Bongkar Bangunan Gerai Burger di Jalan Surya Sumantri Bandung
Rabu, 25 Oktober 2023 – 17:45 WIB
Kemudian, Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutus bersalah kepada pemilik bangunan karena terbukti melakukan perusakan dan mendirikannya resto burger tak sesuai dengan Perundang-undangan atau Perda Kota Bandung.
Putusan itu diperkuat hingga di tingkat peradilan berikutnya. (mcr27/jpnn)
Begini penjelasan Satpol PP yang belum juga bongkar bangunan gerai burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News