Pemkab Purwakarta: Kebakaran di TPA Cikolotok Tidak Mengganggu Aktivitas Pembuangan Sampah

Selasa, 17 Oktober 2023 – 19:45 WIB
Pemkab Purwakarta: Kebakaran di TPA Cikolotok Tidak Mengganggu Aktivitas Pembuangan Sampah - JPNN.com Jabar
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan saat meninjau lokasi kebakaran di area TPA Cikolotok, Purwakarta. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memastikan aktivitas di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cikolotok tidak terganggu meski terjadi kebakaran di area TPA Cikolotok.

"Titik kebakaran di TPA memang berada di area tumpukan sampah, dan masih bisa dijangkau tim pemadam kebakaran dalam proses pemadaman," kata Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, saat meninjau lokasi kebakaran di TPA Cikolotok Purwakarta.

Lahan di kawasan TPA Cikolotok yang tidak terdampak masih relatif luas. Sehingga aktivitas di sekitar TPA dan aktivitas warga tidak terganggu akibat kebakaran itu.

Ia menyampaikan sesuai dengan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran Purwakarta dan pemantauan dari satelit, luas lahan di TPA Cikolotok yang terbakar mencapai 3,3 hektare

Disebutkan kalau titik api yang mengakibatkan kebakaran lahan di TPA Cikolotok saat ini sudah berkurang. Sebelumnya ada sekitar 10 titik, kini tersisa tiga titik api.

Sementara untuk mencegah titik api semakin meluas, kini ditugaskan petugas pemadam kebakaran yang berjaga di area TPA Cikolotok.

Dalam menangani peristiwa kebakaran di TPA Cikolotok, Pemkab Purwakarta dibantu jajaran Polres dan Kodim Purwakarta.

Kebakaran di TPA Cikolotok sebelumnya terjadi pada Kamis (12/10). Saat itu proses pemadaman berlangsung selama sekitar 24 jam, dan api baru padam pada Jumat (13/10).

Pemkab Purwakarta memastikan kebakaran di TPA Cikolotok tidak akan mengganggu aktivitas pembuangan sampah. Begini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News