Masjid Raya Al Jabbar Resmi Memiliki Unit Pengelola Zakat

Selasa, 17 Oktober 2023 – 08:05 WIB
Masjid Raya Al Jabbar Resmi Memiliki Unit Pengelola Zakat - JPNN.com Jabar
Soft launching Unit Pengelola Zakat atau UPZ Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Masjid Raya Al Jabbar resmi memiliki Unit Pengelola Zakat atau UPZ. Nantinya, lembaga ini akan mengelola zakat dan sedekah dari para jemaah masjid yang dibangun mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.

Dalam rangka syukuran atau soft launching, UPZ Masjid Raya Al Jabbar melakukan sejumlah kegiatan. Salah satunya mengajak 300 anak yatim untuk nonton bareng sekaligus buka puasa bersama (puasa sunnah senin dan kamis) di Metro Indah Mall, Senin (16/10).

"Inilah momen kami memperkenalkan ke masyarakat dan stakeholder atau pemangku kepentingan yang insya Allah berkolaborasi dengan berbagai program yang sudah dirancang," ucap Ketua UPZ Masjid Raya Al Jabbar, Yudi Ahmad Faisal dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (17/10).

Lebih lanjut, kata Yudi, UPZ Masjid Raya Al Jabbar memiliki 2 program utama dari pemanfaatan zakat dan sedekah ummat. Di antaranya program konsumtif dan produktif.

"Kami memiliki dua program utama yaitu konsumtif dan produktif. untuk konsumtif itu sama dengan unit pengelola zakat lainnya yaitu pemberian bantuan untuk anak yatim, dhuafa dan bantuan bencana misalnya," ujar Yudi.

Sementara itu, untuk pemanfaatan zakat produktif terdapat sejumlah program turunan yang menjadi unggulan UPZ Masjid Raya Al Jabbar. Di antaranya pembinaan ekonomi ummat, beasiswa anak yatim, hingga bantuan dana untuk UMKM di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.

"Selain menyalurkan zakat dari ummat. Kami juga akan turut membantu para UMKM di sekitar masjid yah, ada juga beasiswa nantinya untuk anak yatim untuk pengelolaan zakat dan sedekah produktinya," kata Yudi.

Yudi menuturkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sejumlah instansi dan pemangku kebijakan di Jawa Barat, untuk mengenalkan UPZ Masjid Raya Al Jabbar.

Masjid Raya Al Jabbar resmi memiliki Unit Pengelola Zakat atau UPZ. Nantinya, lembaga ini akan mengelola zakat dan sedekah dari para jemaah masjid
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News