195 Bangunan Liar Beres Ditertibkan, Pemkab Bekasi Lanjutkan Pelebaran Jalan Kalimalang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melanjutkan pelebaran di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang mulai titik Pasar Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat menuju perbatasan Kabupaten Karawang seusai menuntaskan pembongkaran 195 bangunan liar semi permanen akhir bulan lalu.
"Pembangunan infrastruktur dengan pelebaran jalan menjadi dua jalur ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Dia mengatakan pekerjaan pelebaran jalan dilakukan sepanjang 750 meter terbagi atas dua titik, yakni 150 meter di area depan Pasar Tegal Danas serta 600 meter pada titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
"Pembangunan jalan ini ditargetkan selesai pada 27 November 2023. Sehingga saat tahun baru nanti sudah bisa diberlakukan dua jalur jalan," katanya.
Ia menyesalkan masih ada bangunan liar yang kembali berdiri sehingga harus ditertibkan.
"Yang jadi catatan dari hasil peninjauan yaitu terkait bangli yang sudah dibongkar tapi ada yang mendirikan lagi. Posisinya di luar badan jalan tapi masih tanah milik Negara," ucapnya.
Pihaknya menegaskan akan terus berkoordinasi dan berusaha menertibkan bangunan liar tersebut, termasuk memberikan solusi akses kepada pedagang yang berhadapan langsung dengan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan.
"Kami juga sudah ada solusi terutama toko yang sudah terbangun di Tegal Danas yang berhadapan langsung dengan TPT jalan. Nanti dikasih tangga untuk akses mereka jalan ke toko," ucap dia.
Pemkab Bekasi mulai melanjutkan pelebaran di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang mulai titik Pasar Tegal Danas menuju perbatasan Kabupaten Karawang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News