Psikolog: Kekerasan Pelajar SMP di Kiaracondong Masuk Kategori Perundungan
![Psikolog: Kekerasan Pelajar SMP di Kiaracondong Masuk Kategori Perundungan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/09/12/pengeroyokan-lkfma-07gb.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Psikolog sekaligus dosen Psikologi Unjani Miryam Ariadne Sigarlaki memberi pandangannya soal kasus kekerasan yang menimpa seorang pelajar SMP dan dilakukan teman satu sekolahnya di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung.
Miryam menjelaskan, tindak kekerasan yang dilakukan tiga orang pelajar itu sudah masuk dalam kategori perundungan atau bullying.
“Bullying tidak selalu harus terjadi berulang-ulang untuk dianggap sebagai perundungan,” kata Miryam kepada JPNN, Jumat (6/10).
Menurut Miryam, perundungan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu verbal mau pun non-verbal.
Apabila tidak ditangani secara serius, maka bisa berdampak serius pada kesehatan mental korban.
“Hal ini bisa memiliki dampak serius pada kesejahteraan psikologis dan emosional korban. Apalagi jika tindakan tersebut sangat merugikan dan melukai korban secara fisik maupun emosional,” jelasnya.
Dalam kasus bullying yang terjadi di Lapangan Kompleks KPAD Pindad, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Sabtu (30/9) itu, terekam pelaku berjumlah sekitar tiga orang melakukan penamparan serta pemukulan kepada korban di bagian wajah.
Dari kacamata Psikolog, perilaku itu tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pelajar. Pelaku sudah melakukan hal yang menyakiti dan merendahkan korban.
Psikolog memberi pandangannya soal kasus kekerasan yang menimpa seorang pelajar SMP dan dilakukan teman satu sekolahnya di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News