Disdik Bandung: Aksi Kekerasan Pelajar SMP di Kiacondong Tak Masuk Kasus Perundungan
Kamis, 05 Oktober 2023 – 15:45 WIB

Ilustrasi penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com
Di sisi lain, Budi mengimbau kepada masyarakat terutama para pemuda di Kota Bandung agar tak lagi melakukan aksi perundungan.
Katanya, siapapun yang melakukan perundungan bakal berhadapan dengan hukum.
"Imbauan, masyarakat Kota Bandung tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses," jelasnya.
"Binmas sudah datang ke sekolah, ada kunjungan, penyuluhan lain, bully dan lain-lain," lanjut dia. (mcr27/jpnn)
Disdik Bandung menyatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pelajar SMP di Kiaracondong pada Sabtu (30/9) lalu, tidak masuk dalam kategori perundungan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News