Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Uika Bogor, Sejumlah Dosen Diperiksa!
"Namun, kalau ada unsur pidananya, tetap kami akan melaporkan (ke polisi). Jadi sekali lagi, ketika di kampus ini ada kasus yang terjadi dan kedua pihak menerima dan siap untuk kekeluargaan, maka kami katakan selesai. Namun, kalau ada yang harus ke penegak hukum, kampus menyerahkan karena nanti ranahnya sudah berbeda," ujarnya.
"Kalau sudah di penegak hukum, ya penegak hukum kepolisian yang akan menyelesaikan kasus ini. Tugas kami nanti hanya memberikan referensi dan support dalam kasus ini," tambah Dedi.
Pihak manajemen Uika Bogor juga mengimbau kepada seluruh mahasiswi yang merasa dilecehkan oleh MDR agar segera melaporkan hal itu kepada Satgas PPKS.
"Yang merasa menjadi korban silakan melapor. Kami akan lindungi (identitas korban) dan akan kami pastikan proses ini berjalan sesuai dengan aturan kampus," kata Dedi.
Pihak Universitas Ibn Khaldun Bogor memastikan akan menyelesaikan kasus ini secara adil dan profesional sesuai dengan fakta dan temuan di lapangan.
"Kami bersama Satgas PPKS tidak berpihak kepada satu sisi, kami berpihak pada sisi keadilan, itu yang coba kami lakukan. Kami juga tetap melakukan tindak tegas kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sekadar diketahui, atas viralnya video dugaan pelecehan seksual tersebut, MDR sebagai terduga pelaku langsung diminta untuk mengundurkan diri sebagai dosen Uika Bogor, sesuai dengan Kode Etik dan Norma Kehidupan di Kampus.
"Yang bersangkutan kami berikan sanksi berupa pengunduran diri. Jadi, mulai hari ini MDR sudah tidak aktif di kampus. Mata kuliah dia pun sudah kami alihkan ke dosen lain. Dia tidak bisa lagi mengajar di sini. Hal ini sesuai dengan Kode Etik dan Norma Kehidupan di Kampus," tegasnya.
Satgas PPKS Universitas Ibn Khaldun Bogor mengaku sudah memeriksa sejumlah dosen dan mahasiswa dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di Uika Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News