Buntut Video Viral di Media Sosial, MDR Diminta Mundur Sebagai Dosen Uika Bogor

Senin, 02 Oktober 2023 – 18:15 WIB
Buntut Video Viral di Media Sosial, MDR Diminta Mundur Sebagai Dosen Uika Bogor - JPNN.com Jabar
Wakil Rektor Uika Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Ibn Khaldun Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pihak manajemen Universitas Ibn Khaldun (Uika) Bogor buka suara ihwal peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang dosen Fakultas Agama Islam berinisial MDR.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan pendidikan kepada seorang mahasiswi. Korban kemudian mengungkapkan kasus pelecehan itu di media sosial TikTok.

Wakil Rektor Uika Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi mengatakan pada Senin (2/10), pihaknya sudah memanggil MDR untuk dimintai keterangannya ihwal peristiwa dugaan pelecehan seksual itu.

Namun, MDR menyangkal melakukan hal itu kepada mahasiswinya. MDR juga sempat bersumpah atas nama tuhan, meski wajah MDR terekam jelas dalam video viral yang sempat beredar di TikTok.

"Tadi pagi MDR sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan bersumpah 'Demi Allah' tidak melakukan hal itu. Namun, proses penegakan norma hukum di dalam kampus tetap kami lakukan," katanya, Senin (2/10).

Meski MDR menyangkal kejadian itu, pihak Universitas Ibn Khaldun Bogor tetap memberikan sanksi tegas kepadanya berdasarkan aturan yang berlaku di dalam kampus.

"Yang bersangkutan kami berikan sanksi berupa pengunduran diri. Jadi, mulai hari ini MDR sudah tidak aktif di kampus. Mata kuliah dia pun sudah kami alihkan ke dosen lain. Dia tidak bisa lagi mengajar di sini. Hal ini sesuai dengan Kode Etik dan Norma Kehidupan di Kampus," tegasnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual itu sempat diunggah akun TikTok @mahasiswiuika.

Manajemen Uika Bogor pastikan oknum dosen yang diduga lecehkan mahsiswinya mundur dari jabatannya sebagai dosen, sesuai dengan Kode Etik Kampus.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News