Kalau Hal Ini Terjadi Uika Bogor Siap Bawa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MDR ke Ranah Hukum!

Selasa, 03 Oktober 2023 – 12:05 WIB
Kalau Hal Ini Terjadi Uika Bogor Siap Bawa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MDR ke Ranah Hukum! - JPNN.com Jabar
Wakil Rektor (Warek) Uika Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ibn Khaldun Bogor mulai melakukan penyelidikan, ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Agama Islam berinisial MDR terhadap mahasiswinya.

Wakil Rektor (Warek) Uika Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi mengatakan mulai hari ini Satgas PPKS tengah melakukan penyelidikan ihwal kasus dugaan pelecehan tersebut.

Meski begitu, sanksi tegas sudah diberlakukan Uika Bogor dengan meminta MDR mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dosen, dan sejak Senin (2/10), MDR sudah dinonaktifkan sebagai dosen di Uika Bogor.

Dedi mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargan berdasarkan aturan Kode Etik dan Norma Kehidupan di Kampus Uika Bogor.

"Perguruan tinggi itu punya aturan, baik aturan yang sifatnya akademik ataupun yang nonakademik. Ketika kasus ini bisa diselesaikan dengan aturan itu, maka kami anggap perkara ini selesai secara kekeluargan di internal kampus," katanya, dikutip Selasa (3/10).

Meski begitu, dirinya juga tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, apabila benar dugaan pelecehan tersebut terbukti terjadi.

"Namun, kalau ada unsur pidananya, tetap kami akan melaporkan (ke polisi). Jadi sekali lagi, ketika di kampus ini ada kasus yang terjadi dan kedua pihak menerima dan siap untuk kekeluargaan, maka kami katakan selesai. Namun, kalau ada yang harus ke penegak hukum, kampus menyerahkan karena nanti ranahnya sudah berbeda," ujarnya.

"Kalau sudah di penegak hukum, ya penegak hukum kepolisian yang akan menyelesaikan kasus ini. Tugas kami nanti hanya memberikan referensi dan support dalam kasus ini," tambah Dedi.

Uika Bogor siap bawa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MDR kepada mahasiswinya ke ranah hukum, apabila kasus ini tidak selesai di internal kampus.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News