Pembangunan Gerai Es Teh Indonesia di Balai Kota Bogor Jadi Sorotan DPRD
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pembangunan Es Teh Indonesia yang berada di lingkungan Balai Kota Bogor mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri.
Musababnya, pria yang akrab disapa Gus M ini mempertanyakan, apakah pembangunan Es Teh Indonesia di Balai Kota Bogor itu telah berpedoman terhadap regulasi pengelolaan barang milik daerah atau belum.
"Terkait adanya komersialisasi aset oleh Pemkot Bogor, yang menjadi pertanyaan adalah apakah prosedur kerja sama yang ditempuh telah berpedoman terhadap regulasi pengelolaan barang milik daerah?," kata Gus M wartawan belum lama ini.
"Karena dalam pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kota Bogor memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perwali 114 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Yang di dalamnya mengatur terkait ruang lingkup tata cara sewa, pinjam pakai, KSP atau lainnya," tambah dia.
Atas hal itu, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP itu mengingatkan jangan sampai ada kesan di akhir masa jabatan wali kota, malah mengkomersilkan aset Pemkot Bogor.
"Jangan sampai, ada kesan di akhir masa jabatan wali kota malah mengkomersilkan aset Pemkot Bogor, dengan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi lingkungan masyarakat dan dunia usaha, berkesan terbatas untuk kalangan tertentu," ujar Gus M.
"Dan metode apa yang sudah ditempuh oleh Pemkot dalam hal ini Dinas Perpus terkait pembangunan itu," tandas anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP itu.
Sebelumnya, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah membeberkan alasan kenapa Es Teh Indonesia bisa membuka cabang di Balai Kota Bogor.
Pembangunan Es Teh Indonesia di lingkungan Balai Kota Bogor mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News