118.679 Warga Kesulitan Air Bersih, Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
Mulai dari sumber internal pemerintah daerah maupun individu, pengajuan ke pihak swasta dan provinsi, hingga dana siap pakai yang bersumber dari BNPB.
"Ke BNPB sudah kami ajukan juga, sejak seminggu yang lalu dan sedang berproses. Tidak menutup kemungkinan juga kami ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sudah ada juga bantuan dari swasta yang masih perlu kami tingkatkan," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis mengatakan masa berlaku perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penanganan bencana.
Dia mengatakan segala biaya yang ditimbulkan selama pelaksanaan penanganan tanggap darurat bencana kekeringan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Bekasi 2023, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Muchlis menjelaskan berdasarkan data hingga Rabu (13/9) pukul 21.00 WIB, sebanyak 118.679 jiwa dari 37.377 kepala keluarga di Kabupaten Bekasi terdampak bencana kekeringan yang melanda 40 desa di sembilan kecamatan daerah itu.
Pihaknya juga telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 2.055.600 liter, 20 tempat penampungan air atau toren, 1.190 galon air mineral, serta 35 dus air mineral kepada warga terdampak kekeringan.
"Bantuan jerigen air bersih juga diberikan kepada warga. Pemerintah daerah juga menormalisasi tiga saluran sekunder dan membangun tiga unit sumur satelit. Kemudian penyambungan pipa PDAM ke rumah-rumah warga terdampak juga sedang diupayakan melalui Perumda Tirta Bhagasasi sebagai solusi jangka panjang," kata dia. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari ke depan terhitung 14-27 September 2023.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News