118.679 Warga Kesulitan Air Bersih, Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Jumat, 15 September 2023 – 09:30 WIB
118.679 Warga Kesulitan Air Bersih, Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan - JPNN.com Jabar
Kekeringan. Foto : Ricardo/JPNN.con

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari ke depan terhitung 14-27 September berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02/02/Kep.599-BPBD/2023 menindaklanjuti kondisi kekeringan di daerah itu.

"Berdasarkan kesimpulan rapat koordinasi semalam, kami memutuskan memperpanjang status darurat bencana kekeringan selama 14 hari ke depan. Dengan berbagai konsekuensi," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dia mengatakan perpanjangan ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi serta penanganan kekeringan dengan mengamati beberapa elemen indikator, di antaranya peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian terdampak bencana.

Dani menjelaskan selain peningkatan jumlah jiwa dan lahan pertanian terdampak, pendistribusian air bersih sebanyak lebih dari dua juta liter berdasarkan standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga akan dipenuhi.

Ditambah faktor potensi kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak kekeringan.

Ia mengaku dampak kekeringan di sektor ekonomi berkaitan dengan peningkatan harga bahan pokok di pasaran yang mulai terjadi, tidak luput menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat ini.

"Ini juga menjadi pertimbangan lain. Bahwasanya kenaikan harga belum terlihat meskipun untuk beberapa bahan pokok sudah mengalami kenaikan. Ini menjadi pengamatan kami dan dalam antisipasi kami. Karena dengan kekeringan ini mungkin harga beras sudah mulai naik, dan mungkin disusul oleh harga-harga komoditas pokok lain," ucapnya.

Pemkab Bekasi terus berupaya menggali bantuan untuk optimalisasi bantuan di masa perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari ke depan terhitung 14-27 September 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News