20 Bangunan Penunggak Pajak Ditindak BKD Depok

Rabu, 06 September 2023 – 17:00 WIB
20 Bangunan Penunggak Pajak Ditindak BKD Depok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Foto: Radar Cirebon

“Kami berharap WP yang mendapat STP dan telah dipasang plang maupun stiker, bisa menyelesaikan segala urusan PBB," tuturnya.

Dia mengungkapkan ada sekitar 20 bangunan yang dipasangkan plang oleh BKD.

"Tindak lanjut bisa berupa melunasi pajak terutang ataupun lapor ke kami. Total ada sekitar 20 bangunan yang akan kami pasang plang secara bertahap,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Sebanyak 20 bangunan di Kota Depok yang menunggak pajak langsung ditindak oleh BKD.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News