20 Bangunan Penunggak Pajak Ditindak BKD Depok
Rabu, 06 September 2023 – 17:00 WIB

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Foto: Radar Cirebon
“Kami berharap WP yang mendapat STP dan telah dipasang plang maupun stiker, bisa menyelesaikan segala urusan PBB," tuturnya.
Dia mengungkapkan ada sekitar 20 bangunan yang dipasangkan plang oleh BKD.
"Tindak lanjut bisa berupa melunasi pajak terutang ataupun lapor ke kami. Total ada sekitar 20 bangunan yang akan kami pasang plang secara bertahap,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Sebanyak 20 bangunan di Kota Depok yang menunggak pajak langsung ditindak oleh BKD.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News