Tekan Polusi Udara, 205 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar uji emisi gratis bagis masyarakat, di Balai Kota Depok, Sabtu (2/9).
Uji emisi ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan (P3L) DLHK Kota Depok, Budiman mengatakan, kegiatan ini merupakan respons atas Instruksi Wali Kota terkait polusi udara.
“Maka kami DLHK dengan Dishub melakukan uji emisi, agar mengetahui apakah benar polusi udara di Depok itu salah satunya dari kendaraan,” ucapnya, Sabtu (2/9).
Dia mengatakan, uji emisi yang dilakukan secara gratis ini ditargetkan untuk 200 kendaraan pribadi.
“Taget kami 200 kendaraan, tetapi yang diuji hari ini ada sekitar 205 kendaraan,” ujarnya.
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, ada beberapa kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.
“194 kendaraan lulus, dan 11 kendaraan tidak lulus uji emisi,” terangnya.
205 kendaraan mengikuti uji emisi di Balai Kota Depok, sebagai tindak lanjut dari instruksi wali kota tentang polusi udara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News