Migas Utama Jabar Bersamai Proses Pengalihan P1 10 Perseb BUMD Lampung dan Aceh Utara

Rabu, 30 Agustus 2023 – 19:00 WIB
Migas Utama Jabar Bersamai Proses Pengalihan P1 10 Perseb BUMD Lampung dan Aceh Utara - JPNN.com Jabar
PT Migas Utama Jabar atau MUJ tuntas membersamai proses pengalihan PI 10 persen BUMD Lampung dan Aceh Utara. Foto: Source for JPNN.

Khusus Aceh sebagai Daerah Istimewa, Permen sudah sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 23 tahun 2015 dimana Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi.

Kata Begin, PI bukan pendapatan 'sambil lalu' bagi daerah, melainkan memfasilitasi alih pengetahuan dan teknologi pengelolaan wilayah kerja migas, meningkatkan kemampuan daerah melakukan kegiatan usaha sektor energi yang bisa dikelola kembali melalui fungsi BUMD sebagai ketahanan energi di masing-masing daerah.

“Hasil dari PI ini bisa dikelola untuk pengembangan usaha lainnya. Sebagaimana kami di MUJ, dari yang semula melakukan bisnis hulu migas meluas ke bisnis energi lainnya,” kata Begin.

Sementara itu Direktur Utama PGE, Andika Mahardika menambahkan, keterlibatan BUMD milik Pemkab Aceh Utara dalam pengelolaan WKB membuktikan, bahwa PGE mampu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai kinerja terbaik Wilayah Kerja Migas tersebut.

Menurutnya, PI sama halnya dengan kepemilikan, sehingga nantinya sebagian keuntungan WKB juga menjadi pendapatan Aceh Utara.

“Dengan adanya pengalihan ini, maka akan menumbuhkan rasa kepemilikan bersama, sehingga nantinya sebagian keuntungan WKB juga akan menjadi pendapatan daerah sehingga berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara,” ujar Andika.

Selanjutnya, Direktur Utama PE NSB Zulkhairi mengatakan, tiga tahun proses mendapatkan hak pengelolaan 10 persen PI di Wilayah Kerja B ini dilakukan tanpa menghabiskan dana APBD.

"Ini merupakan sejarah yang harus dicatat dengan tinta emas, kami berkomitmen untuk terus bekerja dengan maksimal dan profesional sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh Utara,” tuturnya.

PT Migas Utama Jabar atau MUJ tuntas membersamai proses pengalihan PI 10 persen BUMD Lampung dan Aceh Utara.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News