Migas Utama Jabar Bersamai Proses Pengalihan P1 10 Perseb BUMD Lampung dan Aceh Utara

Rabu, 30 Agustus 2023 – 19:00 WIB
Migas Utama Jabar Bersamai Proses Pengalihan P1 10 Perseb BUMD Lampung dan Aceh Utara - JPNN.com Jabar
PT Migas Utama Jabar atau MUJ tuntas membersamai proses pengalihan PI 10 persen BUMD Lampung dan Aceh Utara. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Migas Utama Jabar (MUJ) mengambil peran dalam proses pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja B yang akan diterima oleh BUMD Aceh Utara, PT Pase Energi Migas dan dikelola oleh Anak Perusahaannya, PT Pase Energi NSB (PE NSB).

MUJ sebagai pionir pengelolaan PI di Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) melakukan pendampingan kepada PE NSB dalam proses pengalihan hak PI.

Penandatanganan pengalihan hak PI dilakukan oleh Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika selaku kontraktor kontrak kerja sama (K3S) dan Zulkhairi Selaku Direktur Utama PE NSB di Aceh Productions Point A, Lhokseumawe, Aceh Utara pada 29 Agustus 2023.

Disaksikan Asisten II Setdekab Aceh Utara Risawan Bentara, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali dan jajaran perangkat daerah Aceh Utara.

Dengan begitu, keduanya sepakat menyerah terimakan 10 persen PI dari Wilayah Kerja B (WKB) dalam upaya meningkatkan pendapatan aslidaerah yang akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh khususnya di Aceh Utara selama 20 tahun masa kontrak.

Direktur Utama PT MUJ Begin Troys mengaku lega karena tiga tahun perjuangan melakukan upaya pengalihan hak PI akhirnya bisa terlaksana.

"Kami MUJ sebagai BUMD Jabar membersamai menjadi konsultan bagi daerah-daerah termasuk Kabupaten Aceh Utara melalui Anak Perusahaan BUMD-nya PE NSB memperjuangkan hak PI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan melalui sumber daya alam yang Aceh Utara miliki,” kata Begin dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (30/8).

Begin mengatakan, bertambahnya wilayah pengelola hak PI 10 persen untuk daerah
menunjukan bahwa mandat Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016 sudah terus berjalan dengan baik.

PT Migas Utama Jabar atau MUJ tuntas membersamai proses pengalihan PI 10 persen BUMD Lampung dan Aceh Utara.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News