LPSK Berikan Dana Kompensasi Rp 4 M kepada Korban Tindak Pidana Terorisme

Jumat, 25 Februari 2022 – 09:55 WIB
LPSK Berikan Dana Kompensasi Rp 4 M kepada Korban Tindak Pidana Terorisme - JPNN.com Jabar
Ketua LPSK Hasto Atmojo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam penyerahan bantuan dana kompensasi tindak pidana terorisme masa lalu, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Namun, jika bukan menyangkut ekonomi, maka pihaknya akan mengedepankan dialog-dialog yang melihat seluruh pemangku kebijakan di Jabar

"Sehingga, Jabar ini harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih dari kekerasan dan terorisme," katanya. (mcr27/jpnn)

LPSK menyerahkan bantuan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme masa lalu berdomisili di Jabar.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News