LPSK Berikan Dana Kompensasi Rp 4 M kepada Korban Tindak Pidana Terorisme
Jumat, 25 Februari 2022 – 09:55 WIB
Namun, jika bukan menyangkut ekonomi, maka pihaknya akan mengedepankan dialog-dialog yang melihat seluruh pemangku kebijakan di Jabar
"Sehingga, Jabar ini harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih dari kekerasan dan terorisme," katanya. (mcr27/jpnn)
LPSK menyerahkan bantuan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme masa lalu berdomisili di Jabar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News