Tinjau Penanganan Sampah di Kota Depok, Komisi C Datangi TPA Cipayung
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Komisi C DPRD Depok meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, demi mendorong upaya percepatan penanganan permasalahan sampah di Kota Depok.
Ketua Komisi C DPRD Depok, Edi Sitorus mengatakan TPA Cipayung masih dapat menampung sampah se-Kota Depok.
Namun, perlu dilakukan beberapa upaya penanganan, baik jangka pendek hingga jangka panjang.
Baca Juga:
"Mudah-mudahan di jangka pendek, sampah yang ada di masyarakat dapat teratasi," ucapnya.
Dirinya menyebut untuk penanganan jangka pendek dapat dilakukan dengan upaya yang menunjang penyelesaian sampah di tingkat masyarakat.
Salah satunya dengan memaksimalkan 28 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang tersebar di Kota Depok.
"Upaya lain yang dilakukan DLHK, yakni pengolahan sampah menggunakan inseminator dengan sistem pembakaran sampah, semoga dianggaran perubahan ini bisa dijalankan," ujarnya.
Sementara, untuk jangka panjang DLHK Depok telah berkolaborasi dengan pemerintah pusat membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung, dengan hasil produk berupa Refuse Derived Fuel (RDF).
Komisi C DPRD Depok tinjau TPA Cipayung untuk mendorong percepatan penanganan pengelolaan sampah di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News