Polrestabes Bandung Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Andir
![Polrestabes Bandung Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Andir - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/08/09/kasat-narkoba-polrestabes-bandung-akbp-fauzan-syahrir-dalam-m4dk.jpg)
“Kami juga meminta kepada pelaksana kegiatan yakni relawan atau duta kampung bebas narkoba, untuk berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba Lembur Cepot Juara di Kota Bandung,” tuturnya.
Baca Juga:
Fauzan menjelaskan, program Lembur Cepot Juara juga merupakan bagian dari P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar bisa segera melaporkan kepada polisi jika menemukan adanya peredaran narkoba.
“Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Kebun Jeruk Bebas Narkoba ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bandung. Jadi apabila menemukan peredaran bisa segera laporkan ke kepolisian agar bisa kita langsung tindak sesuai hukum,” ucapnya.
Adapun pada tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung sempat menyatakan bahwa ada kampung narkoba di wilayahnya. Kampung narkoba tersebut berada di Kecamatan Andir. (mcr27/jpnn)
Satresnarkoba Polrestabes Bandung membentuk kampung bebas narkoba lewat FGD bersama warga Kebun Jeruk di Kecamatan Andir.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News