1,2 Juta Pasutri di Kabupaten Bogor Belum Tercatat Negara
Selasa, 08 Agustus 2023 – 07:30 WIB
"Hasil yang diharapkan dari kegiatan isbat nikah terpadu ini, yakni dapat memfasilitasi pasangan suami istri yang kurang mampu untuk memperoleh buku nikah secara sah, mewujudkan tertib administrasi kependudukan, serta mendukung program ketahanan keluarga," terang Nurhayati.
Nurhayati menambahkan program isbat nikah melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
"Jadi setelah mengikuti kegiatan isbat nikah terpadu ini, pasangan isbat nikah sudah memiliki buku nikah, dan anaknya memiliki akta kelahiran serta KIA," jelasnya. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 1,2 juta pasangan suami istri (pasutri) yang belum tercatat oleh negara atau tidak memiliki buku nikah.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News