Cellica Nurrachadiana Larang ASN Karawang Gunakan Elpiji 3 Kilogram

Minggu, 06 Agustus 2023 – 21:00 WIB
Cellica Nurrachadiana Larang ASN Karawang Gunakan Elpiji 3 Kilogram - JPNN.com Jabar
Ilustrasi elpiji 3 kilogram. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah menggunakan elpiji bersubsidi atau gas tabung isi 3 kilogram.

"Elpiji 3 kilogram ini adalah barang bersubsidi yang dikhususkan untuk kelompok masyarakat tertentu," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang.

Dia mengaku sudah menginstruksikan ASN di lingkungan Pemkab Karawang tidak menggunakan elpiji 3 kilogram.

"Mereka sudah kami berikan TPP atau tambahan penghasilan pegawai, jadi mereka pasti mampu membeli elpiji nonsubsidi," katanya.

Kalangan hotel dan restoran serta rumah makan di Karawang juga dilarang menggunakan elpiji bersubsidi.

Terkecuali bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan laba Rp5 juta per bulan, mereka diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram.

"Saya mengingatkan kita semua harus sadar bahwa gas elpiji 3 kilogram itu adalah barang subsidi. Mereka yang tidak mampu yang paling berhak mendapatkan dan merasakan manfaat dari subsidi ini," kata Cellica.

Bupati mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Hiswana Migas wilayah Karawang-Purwakarta, untuk mengevaluasi pendistribusian elpiji 3 kilogram.

Pemerintah Kabupaten Karawang melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah menggunakan elpiji bersubsidi atau gas tabung isi 3 kilogram.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News