Dishub Depok Terus Matangkan Kajian Regulasi Parkir Liar
Senin, 31 Juli 2023 – 15:00 WIB
"Tetapi mereka juga berpikir nilai Rp 500 ribu cukup berat karena dihitung harian. Jadi, mereka juga sedang menggodok tarif maksimum sekitar tujuh hari," ungkap Ari.
Baca Juga:
Peraturan tersebut, masih dalam tahap penyusunan, direncanakan akhir bulan ini selesai. Jika sudah selesai akan di serahkan ke Kepala Dishub Kota Depok dan diteruskan ke Wali Kota Depok.
"Kemungkinan nanti payung hukumnya akan jadi Perwal," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Dishub Depok masih terus mengkaji soal payung hukum dan denda yang akan diterapkan bagi para pelaku parkir liar di Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News