Tingkatkan Kesejahteraan Pengajar, Pemkab Bogor Ajukan 2.909 Formasi PPPK Guru ke Kemendagri

Minggu, 30 Juli 2023 – 12:00 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Pengajar, Pemkab Bogor Ajukan 2.909 Formasi PPPK Guru ke Kemendagri - JPNN.com Jabar
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan sebanyak 2.909 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sehingga pengangkatan guru yang lolos mendaftar bisa dilakukan pada 2024.

“Tentunya yang diprioritaskan guru dulu. Mereka akan melewati passing grade, terutama honorer Kategori 2 (K2), itu yang diprioritaskan,” kata Iwan.

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor membutuhkan banyak tenaga guru, tetapi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibatasi oleh pemerintah pusat. Sehingga, opsi PPPK diambil untuk memperbaiki kesejahteraan guru.

“Kami dorong dari kemampuan keuangan daerah, karena gaji untuk tenaga PPPK itu dibebankan ke APBD,” tuturnya.

Meski begitu, dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemkab Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Hingga kini, guru berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 5.420 orang.

Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan pengangkatan guru berstatus PPPK pada tahun 2021, yakni 1.115 guru, tahun 2022 sebanyak 1.324 guru, dan tahun ini 2.981 guru.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan sebanyak 2.909 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru ke Kemendagri.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News