Yana Mulyana Resmi Diberhentikan Sebagai Wali Kota Bandung

Ema yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung ini menambahkan, setelah proses pengumuman ini, Pemkot menunggu keputusan dari Kemendagri ihwal penunjukan Penjabat sementara (Pjs).
Hal ini mengingat, pelaksanaan Pilkada Serentak baru akan dimulai pada tahun 2024.
“Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain, karena ini masuk kepada kelompok Pilkada serentak,” tuturnya.
Sebelumnya, Yana Mulyana ditangkap KPK dalam OTT kasus dugaan suap pengadaan Internet Service Provider (ISP) dan kamera CCTV untuk program Bandung Smart City, pada April lalu.
Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan enam orang lainnya, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal. (mcr27/jpnn)
DPRD Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018 - 2023.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News