Yana Mulyana Resmi Diberhentikan Sebagai Wali Kota Bandung

Sabtu, 29 Juli 2023 – 20:00 WIB
Yana Mulyana Resmi Diberhentikan Sebagai Wali Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Yana Mulyana resmi diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung periode 2018 - 2023. Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung.

Pengumuman pemberhentian itu dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (28/7). Pemberhentian ini dikarenakan masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023.

Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, disepakati pimpinan mengumumkan mengenai pemberhentian jabatan Wali Kota Bandung periode 2018 – 2023.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kami bahas juga di Bamus. Lalu, kami umumkan di rapat paripurna hari ini,” kata Salman dalam keterangan resminya, Sabtu (29/7).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyebutkan, pengumuman ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil),” ucap Tedy.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Sebab menurutnya, setiap jabatan ada masa periodenya.

“Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya,” ungkap Ema.

DPRD Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018 - 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News