Digitalisasi Pajak Sukses Dongkrak Pendapatan Daerah di Jawa Barat
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya digitalisasi pajak. Hasilnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak meningkat drastis.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, tujuan dari digitalisasi ialah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
"APBD juga kami target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi Covid-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," kata Dedi saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol), yang digelar PWI Pokja Gedung Sate di Kota Bandung, Kamis (27/7).
Dedi menjelaskan, kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen.
"Bagaimana pendekatan kami mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus dilakukan bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedei menyebutkan, terdapat lima komponen pajak yang berkontribusi besar untuk PAD. Di antaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Oleh karena itu, kata Dedi, Bapenda Jabar melakukan terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok. Tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
"Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," kata Dedi.
Digitalisasi pajak di Era Ridwan Kamil membuat pendapatan Bapenda meningkat drastis. Kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News