Nasi Boks Reses Anggota DPRD Diduga Sebabkan Keracunan, Pemkot Cimahi Kena Getahnya
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi siap menanggung seluruh biaya pengobatan pasien yang keracunan massal, setelah mengonsumsi nasi boks pada acara reses anggota DPRD di Kelurahan Padasuka, pada Sabtu (22/7).
Seluruh biaya pengobatan akan diambil dari dana APBD Pemkot Cimahi.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Cimahi Dwihadi Isnali mengatakan, biaya pengobata para pasien keracunan massal akan ditanggung oleh Pemkot Cimahi, sebab ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga:
"Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," katanya ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (24/7).
Kata Dwihadi, total undangan yang hadir dalam acara reses anggota DPRD tersebut mencapai 350 orang.
Namun, mereka yang mengeluhkan sakit mual, diare, dan perut melilit sebanyak 268 orang.
Menurutnya, pada pagi tadi jumlah pasien keracunan massal di RS Cibabat dan Mitra Kasih sudah penuh.
Oleh karena itu, pasien yang dirujuk dari puskesmas diarahkan ke RS Dustira sehingga membludak.
Pemkot Cimahi bakal menanggung seluruh biaya pengobatan pasien yang keracunan makanan dalam kegiatan reses anggota DPRD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News