Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang

Minggu, 23 Juli 2023 – 16:00 WIB
Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun. Dia tidak melihat itu, tetapi di sisi lain dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang masyarakat yang ada di Al Zaytun, itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” jelasnya.

Adapun gugatan Panji Gumilang kepada Emil saat ini tengah dalam proses administrasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus. (mcr27/jpnn)

Kuasa hukum Panji Gumilang sampaikan garis besar isi materi gugatan yang dilayangkan kliennya kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Begini penjelasan lengkapnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News