BKD Jabar Mulai Melakukan Penilaian ASN untuk Proses Seleksi Sekda
"Beberapa indikator dari Sistem Merit itu muncul ketika sedang melakukan assesment sekarang termasuk MCU kemarin," ucapnya.
Nantinya, data kepegawaian akan diunggah dalam sistem untuk syarat seleksi. Kemudian ditentukan 12-15 nama dan terakhir mengerucut ke tiga orang.
Penggunaan sistem ini juga akan menghemat waktu untuk menentukan pengisi jabatan Sekda Jabar.
"Kalau untuk pengajuan dari 3 nama di Gubernur. Dari 3 itu nanti hak prerogatif gubernur," katanya.
Sumasna menambahkan, kemungkinan penentuan pejabat yang akan menggantikan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja akan maju dari waktu yang ditentukan. Sebab, Setiawan akan mengajukan diri untuk menjadi fungsional utama di Pemprov Jabar.
"Pak Sekda itu berakhir 1 September 2023 dari sisi administrasi kepegawaian. Tapi Pak Sekda itu sedang mengajukan untuk menjadi fungsional utama. Sehingga, nanti tidak akan menunggu Pak Sekda habis masa jabatan PNS," katanya. (mar5/jpnn)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mulai melakukan proses assassment atau penilaian ASN untuk seleksi Sekretaris Daerah.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News