PPDB Zonasi Dirundung Banyak Masalah, Apeksi Siap Surati Mendikbudristek dan Presiden
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi 2023.
Sebelumnya, Pemkot Bogor lebih dulu membuat kanal aduan khusus PPDB 2023 dan dari sana masuk berbagai laporan kepada Bima Arya.
Kemudian, Bima Arya bersama aparatur wilayah dan tim melakukan verifikasi lapangan, proses PPDB di sekolah, verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan indikasi kecurangan semakin kuat.
Untuk itu dirinya memberikan tugas kepada Inspektorat Kota Bogor agar menelusuri dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi 2023.
"Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan," katanya.
Mengenai adanya dugaan 'calo' Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut.
Baca Juga:
"Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat," katanya.
Tim ini lanjut Bima Arya akan bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
Ketua Apeksi, Bima Arya akan menyampaikan temuan kecurangan PPDB Zonasi kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi PPDB 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News