Pembuatan SIM Harus Pakai Sertifikat Khusus, Pengamat: Itu Sudah Benar, Asalkan...
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno turut berkomentar terkait wacana Polri yang akan memberlakukan sertifikat khusus sabagai salah satu persyaratan yang diajukan dalam pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Menurutnya wacana yang dicanangkan oleh Polri tersebut dinilai sudah benar.
“Saya kira apa yang diambil Pak Kapolri sudah benar, bahkan ujian praktiknya itu (SIM) tidak usahlah putar-putar, kayak akrobat,” ucapnya, Minggu (2/7).
Dia menyebut di luar negeri untuk mendapatkan SIM seseorang harus sekolah terlebih dahulu.
“Di luar negeri itu ada sekolahnya, dan berkali-kali baru lulus. Orang dapat SIM itu di luar negeri seperti lulus jadi sarjana,” jelasnya.
Sehingga tidak semua orang di sana memiliki SIM, tetapi disesuaikan dengan kompetensi dan kemampuannya.
“Jadi tidak mesti semua orang punya SIM, kalau enggak punya enggak apa-apa karena SIM itu kompetensi dan kemampuan,” kata Djoko.
Hal tersebut berbeda dengan di Indonesia, bahkan masyarakat yang belum memiliki kendaraan saja sudah memiliki SIM.
Djoko Setijowarno sebut wacana sertifikat menjadi syarat pembuatan dan perpanjangan SIM sudah benar, asalkan dilakukan dengan serius dan diawasi dengan ketat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News