Pembuatan SIM Harus Pakai Sertifikat Khusus, Pengamat: Itu Sudah Benar, Asalkan...

Minggu, 02 Juli 2023 – 17:15 WIB
Pembuatan SIM Harus Pakai Sertifikat Khusus, Pengamat: Itu Sudah Benar, Asalkan... - JPNN.com Jabar
Ilustrasi SIM (Surat Izin Mengemudi). Ilustrasi Foto: ridho

“Kalau di kita (Indonesia) belum punya kendaraan sudah punya sim A dan C, di Indonesia hal seperti itu sudah biasa,” ujarnya.

Dia menyebut masalah SIM ini sekitar 10 tahun lalu sudah mulai ada pembenahan. Namun pembenahan yang dilakukan hanya berjalan sekitar dua tahun, setelah itu kembali semrawut.

“Udah mulai pembenahan kok, ketika tes dia enggak lulus belajar lagi. Tetapi godaannya banyak, makelar-makelar SIM ada lagi dan ini realita. Makanya ini harus dibenahi kalau tidak ingin kasus kecelakaan terus terjadi,” jelasnya.

Meski begitu, Polisi juga harus benar-benar memastikan lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut berstatus independen, demi mencegah potensi pungutan liar sertifikat pembuatan SIM.

"Makanya lembaga pengadaan sertifikat untuk SIM itu harus terpisah, artinya jangan dipegang oleh satu lembaga, gak boleh satu institusi mengelola dua lembaga," ujarnya.

Selain itu, akreditasi lembaga yang mengeluarkan sertifikat SIM juga harus benar-benar dikeluarkan oleh lembaga yang terakreditasi jangan asal-asalan.

"Kita harus serius, karena ini berbicara tentang nyawa manusia. Karena satu nyawa sangat berarti," tutupnya. (mcr19/jpnn)

Djoko Setijowarno sebut wacana sertifikat menjadi syarat pembuatan dan perpanjangan SIM sudah benar, asalkan dilakukan dengan serius dan diawasi dengan ketat.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News