Tim Investigasi Al-Zaytun Pemprov Jabar Hari Ini Dibubarkan

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penyelidikan dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD rencananya akan langsung mengumumkan hasil investigasi, berdasarkan laporan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Maka dari itu, per hari ini tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dibubarkan.
Pria yang karib disapa Emil itu mengatakan, pembubaran tim investigasi berdasarkan hasil pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Sabtu lalu.
Dari pertemuan itu sudah muncul tiga poin untuk melanjutkan penanganan polemik Al-Zaytun.
“Al-Zaytun sama tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko karena sudah ditarik di level Menko Polhukam. Tugas saya dari Pak Menko hanya poin ketiga (yakni) mengamankan menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jabar,” kata Emil dalam keterangannya, Selasa (27/6).
Adapun tiga poin yang sudah disepakati ialah, tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
Kemudian, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan santri oleh Kementerian Agama.
Pemprov Jabar menyatakan tim investigasi Ponpes Al-Zaytun hari ini dibubarkan, sebab sudah ditarik oleh Pemerintah Pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News