Kabar Baik, Pemerintah Gratiskan Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Selama 3 Bulan

Jumat, 23 Juni 2023 – 14:40 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Gratiskan Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Selama 3 Bulan - JPNN.com Jabar
Kereta cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dijadwalkan beroperasi pada Agustus 2023. Presiden Joko Widodo akan meresmikannya pada 18 Agustus 2023 mendatang.

Setelah diresmikan, nantinya pemerintah akan menggratiskan tarif bagi masyarakat yang ingin mencoba kereta cepat.

“Dari 18 Agustus selama 90 hari kereta cepat akan digratiskan kepada warga, silakan daftar nanti ada pembukaan online karena kapasitas kereta sekitar 600 penumpang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya, Jumat (23/6).

“Siapa yang ingin tidak bayar, semua asal bisa tiket war ya istilahnya untuk mencoba kereta api cepat tanpa bayar selama 90 hari atas arahan bapak presiden, sehingga semua bisa merasakan manfaat,” sambungnya.

Adapun mantan Wali Kota Bandung itu berkesempatan menaiki kereta cepat bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya.

Ia mengungkapkan kalau kereta cepat itu melaju dengan kecepatan 354 kilometer per jam. Meski berkecepatan tinggi, namun penumpang sangat nyaman berada di dalam kereta.

“Alhamdulillah tadi saya tes 354km/jam jadi 20 menit ke Padalarang. Rasanya kayak baru masuk toilet keluar sudah sampai di lokasi,” jelasnya.

Ridwan Kamil menambahkan, setelah serangkaian uji coba dilakukan, pemerintah tengah mengkaji proyek kereta cepat tahap kedua dengan menyambungkan rute dari Bandung hingga ke Surabaya.

Tarif kereta cepat Jakarta Bandung akan digratiskan selama 3 bulan setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News