Gelar Raker dengan Disdik, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Seremoni Wisuda Ditiadakan

Selasa, 20 Juni 2023 – 16:00 WIB
Gelar Raker dengan Disdik, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Seremoni Wisuda Ditiadakan - JPNN.com Jabar
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi P. Sultani saat menggelar rapat kerja dengan Disdik Kota Bogor. Foto: Dok Humpropub DPRD Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terkait fenomena wisuda untuk anak sekolah tingkat TK sampai SMA.

Pada rapat tersebut, Komisi IV mendalami dan mengupas peran Disdik Kota Bogor, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah terkait wisuda yang dilandasi oleh Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi P. Sultani mengatakan berdasarkan hasil rapat, Komisi IV dengan tegas meminta agar Disdik Kota Bogor segera mengeluarkan surat edaran untuk melarang kegiatan wisuda untuk sekolah mulai dari TK sampai SMA.

Hal tersebut, lantaran adanya temuan dan aduan dari warga yang merasa terbebani dengan adanya kegiatan wisuda ini.

"Kami menghimbau, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara wisuda yang substansi dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kami minta dari Komisi IV berdasarkan hasil rapat dengan dinas pendidikan," ucap Devi.

Temuan yang diterima oleh Komisi IV, disebutkan oleh Devi bahwa terdapat seorang siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran tidak bisa membayar kegiatan wisuda.

Orang tua siswa tersebut pun mengajukan diri menjadi penerima bantuan program tebus ijazah bagi warga tidak mampu yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.

Hal tersebut pun disayangkan oleh Devi, lantaran anggaran yang harusnya digunakan untuk warga tidak mampu yang terkendala SPP, malah harus digunakan untuk membayar kegiatan yang tidak wajib dalam proses belajar mengajar dan tidak masuk kedalam kalender akademik.

Gelar raker dengan Disdik Kota Bogor, Komisi IV meminta agar wisuda untuk jenjang TK hingga SMA ditiadakan. Begini alasan lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News