Harsiarda: Pemprov dan KPID Jabar Rilis Program Pengawasan Media Digital

Dari hal tersebut, maka Pemprov bersama KPID Jawa Barat merilis program Pengawasan Media Digital (Pasagi).
Ke depannya, KPID Jawa Barat akan memberikan masukan, arahan, peringatan secara edukatif kepada konten kreator yang mungkin kontennya seolah-olah tanpa saringan.
Oleh karena itu, pemerintahan berkewajiban untuk menjaga dan mengantisipasi dinamika dari konten tersebut.
"Mudah-mudahan inovasi Pasagi ini menginspirasi daerah lain sehingga kita punya naungan instrumen untuk melakukan pengawasan dengan baik," terangnya.
Ridwan Kamil menyebut Pasagi akan didukung dengan dasar hukum dalam bentuk Pergub. Lantaran, Pemprov maupun KPID memahami kekurangan dari sisi kewenangan dan regulasi.
"Peraturan hanya untuk wilayah Jawa Barat saja, sedang disiapkan. Nantinya, dari dasar hukum itu KPID diberi kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang terukur. Yang penting kita tenang. Ingat disrupsi AI sekarang menghantui," terangnya.
"Itu kan harus dipikirkan supaya tidak digunakan sisi kemajuan teknologi ini untuk kriminalitas maupun hal-hal yang merugikan masyarakat apalagi menjelang tahun politik," tuturnya.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menambahkan penyiaran merupakan isu yang sangat startegis yang harus dijaga semua stakeholder.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama KPID merilis program Pengawasan Media Digital (Pasagi) di Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News