Satlantas Polrestabes Bandung Sebar 11 Personel Bersertifikasi Untuk Tilang Manual
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyebar 11 personel bersertifikasi untuk melakukan tilang manual di Kota Bandung.
Mereka akan berkeliling kota untuk menindak pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
“Untuk tilang manual, anggota yang bersertifikasi itu, anggota kami ada 11 orang,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar dikonfirmasi, Senin (5/6).
Kata Eko, polisi akan menyasar pengendara pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm hingga pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Jadi anggota mobile bisa pakai mobil, bisa juga pakai motor, melihat ada pelanggaran, kemudian menepikan pengendara, diperiksa dan ditertibkan,” ujarnya.
Menurutnya, polisi akan menyusuri wilayah-wilayah rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE di Kota Bandung.
“ETLE kan tidak bisa menjangkau semua titik, kami akan susuri daerah yang banyak pelanggaran. Di Bandung, di tengah kota saja di Jalan Merdeka masih banyak, knalpot brong, perbatasan kota, seperti Cimahi, wilayah timur, kemudian Tegalega,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak hanya polisi bersertifikasi yang melakukan penindakan tilang, setiap anggota satlantas juga diperkenankan memeriksa terhadap pengendara yang dinilai melanggar lalu lintas.
Begini skema penindakan penilangan manual oleh polisi bersertifikasi di Polrestabes Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News