PPDB SMA Kota Depok Dibuka 6 Juni 2023, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 04 Juni 2023 – 19:30 WIB
PPDB SMA Kota Depok Dibuka 6 Juni 2023, Berikut Syarat dan Ketentuannya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi PPDB siswa SMA/SMK. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2023 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023.

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar melalui berbagai cara, baik online maupun offline.

“Melalui online secara mandiri/operator sekolah asal, bisa di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id pada pukul 08.00-20.00 WIB. Bisa juga melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau offline dengan penerapan protokol Covid-19, pukul 08.00 WIB-14.00 WIB,” ucap Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar), Asep Sudarsono.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi CPDB, untuk umum yaitu ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah.

Kemudian, akta kelahiran/surat keterangan lahir dan Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP

“Kemudian, buku rapor semester 1 sampai dengan 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua. Untuk persyaratan khusus, yaitu Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM),” terangnya.

Lebih lanjut, surat keterangan domisili dari RT-RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).

Lalu, surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu misal penanganan Covid-19.

PPDB untuk jenjang SMA/SMK akan dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023 mendatang, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News