Libur Kenaikan Isa Almasih, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor hingga Minggu 21 Mei
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Jajaran Polres Bogor kembali memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kebijakan tersebut diberlakukan, mengingat pada Kamis (18/5) hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih.
"Sejak tadi sore ganjil genap sudah mulai kamu lakukan, karena mengingat besok (hari ini) merupakan hari libur nasional," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Rabu (17/5) malam.
Tak hanya itu, rencanannya sistem ganjil genap ini akan terus dilakukan hingga Minggu (21/5).
Hal tersebut dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, yang mana kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Jadi, ganjil genap ini kami lakukan secara maraton, mulai dari sore tadi hingga Minggu (21/5) mendatang," ujarnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, arus kendaraan menuju kawasan Puncak sudah mulai mengalami peningkatan meskipun belum signifikan.
Diprediksi, peningkatan signifikan terjadi pada pagi nanti hingga Sabtu (20/5).
Libur kenaikan Isa Almasih, Polres Bogor berlakukan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor hingga Minggu 21 Mei 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News