Hamdalah, Truk Sampah Kini Tak Lagi Antre Masuk ke Sarimukti

Selasa, 16 Mei 2023 – 17:30 WIB
Hamdalah, Truk Sampah Kini Tak Lagi Antre Masuk ke Sarimukti - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias meninjau secara langsung reaktivasi zona 1 TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (9/5). Foto: Humas DLH Jabar.

jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memastikan jalur masuk truk ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti kembali normal. Artinya, sudah tidak ada lagi antrean truk di sepanjang jalur masuk seperti yang terjadi sebelumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, truk sampah dari empat kabupaten/kota di Bandung Raya yang ingin membuang sampah ke Sarimukti sudah terurai dan tidak lagi mengalami hambatan.

“Kondisi antrean truk kini kembali normal. Empat kabupaten/kota setiap harinya mengirimkan sampah sebanyak 2.000 ton dan dapat terlayani dengan lancar,” kata Prima dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (16/5).

Prima memaparkan, reaktivasi zona 1 berhasil mengatasi dan mengurai antrean panjang truk.

“Kami telah membuka zona 1 dan sudah bisa dipergunakan pada hari ini. Hasilnya, kepadatan truk dapat terurai,” kata Prima.

Sejak zona 1 digunakan, sebanyak 400 truk yang membuang sampah ke Sarimukti dari Bandung Raya setiap harinya dapat masuk ke area pembuangan dengan lancar. Ratusan truk tersebut terurai di zona 1 dan zona 2.

Sementara, zona 4 dan 3 tidak lagi dapat digunakan karena sudah overload.

“Zona 2 dapat menampung sampah dari 250 truk, dan 150 truk dibuang ke zona 1 setiap harinya,” ujar Prima.

Reaktivasi zona 1 Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti berhasil mengurai atrean truk pengakut sampah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News