Ridwan Kamil Minta Perusahaan yang Ajak Karyawati Staycation Diberi Efek Jera
Bahkan karyawati itu sampai diputus kontrak kerja setelah mengungkapkan keresahannya. Disnakertrans Jabar sebelumnya mendeteksi dua perusahaan yang memberlakukan syarat nyeleneh tersebut.
Itu menyusul investigasi yang dilakukan Disnakertrans seusai kasus tersebut viral di media sosial. Dari hasil investigasi, Disnakertrans menemukan ada oknum di dua perusahaan di Kabupaten Bekasi teridentifikasi menjalankan praktik itu.
"(Oknum ada di) PT MI dan PT IE," ucap Kadisnaker Jabar Taufik Garsadi, Minggu (7/5).
Taufik memaparkan, setelah kasus staycation viral, pihaknya langsung melakukan investigasi pada Jumat (5/5).
Hasilnya didapatkan jika ada perusahaan yang memiliki aturan mengenai ketenagakerjaan. (mcr19/jpnn)
Gubernur Jawa Barat, Ridwn Kamil meminta agar perusahaan yang pelakukan pelecehan seksual dapat diberikan efek jera
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News