Persempit Ruang Pungli, Pemprov Jabar Perluas Laporan Masyarakat Melalui SiBerli
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungutan liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Kemudian, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli.
Hal itu terlihat, dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar. Dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli.
"42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir, dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya.
Dirinya menyebut, namun tidak betul jika harus viral dahulu baru akan ditindaklanjuti.
"Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu," tuturnya.
Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohyani menyatakan, selain intens menangani kasus pungli, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas dan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang pungli.
Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungli, dan berupaya memperluas laporan masyaralat melalui SiBerli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News