Persempit Ruang Pungli, Pemprov Jabar Perluas Laporan Masyarakat Melalui SiBerli
Laporan dari masyarakat, kata Eni, merupakan salah satu sumber informasi bagi Satgas Saber Pungli Jabar.
Dirinya juga memastikan, identitas pelapor dilindungi sepenuhnya. Dengan begitu, masyarakat dapat menyampaikan pelaporan dengan aman.
"Khusus bagi ASN, terdapat ruang yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan terjadinya pungli di lingkungan tempatnya bekerja," jelasnya.
Dalam hal ini, Inspektorat mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada whistle blower, yang dilindungi tidak saja oleh Undang-Undang, tetapi juga oleh Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Perlindungan terhadap whistle blower, itu diawasi oleh KPK
"Selain SiBerli, Satgas Saber Pungli Jabar juga menggagas posko keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara mobile di kantor atau tempat pelayanan tertentu," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungli, dan berupaya memperluas laporan masyaralat melalui SiBerli
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News