Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian Untuk Keluarga Mendiang Syahila Juanita dan Nur Hanifah

Jumat, 28 April 2023 – 18:00 WIB
Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian Untuk Keluarga Mendiang Syahila Juanita dan Nur Hanifah - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono serahkan santunan kematian kepada keluarga korban yang terseret arus banjir. Foto : Diskominfo Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan santunan kematian (Sankem), untuk keluarga korban yang terseret arus banjir, di wilayah Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (28/4).

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, bersama Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

"Kami atas nama Pemkot Depok turut berbelasungkawa atas berpulangnya dua korban yang terseret arus banjir di gorong-gorong RW 17 Pancoran Mas," ucapnya.

Pria yang akrab disapa IBH itu menerangkan kedua korban tersebut masing-masing mendapatkan santunan senilai Rp 15 juta, yang diberikan oleh Dinsos kepada ahli waris.

"Bantuan ini kami berikan dalam bentuk uang senilai Rp 15 juta untuk masing-masing korban, sebagai bentuk perhatian dan rasa duka yang mendalam," terangnya.

Selain memberikan santunan kematian, Pemkot Depok juga memberikan akta kematian dan bingkisan untuk ahli waris.

Dia berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi dan warga sekitar bisa secara gotong royong memperbaiki kondisi lingkungan.

"Lingkungan perlu dirawat agar ada lahan yang berfungsi sebagai resapan air. Kami juga berpesan agar warga melakukan penanaman pohon untuk penghijauan," tutur IBH.

Pemkot Depok berikan santunan kematian kepada keluarga dua korban yang hanyut terseret arus banjir di gorong-gorong. Setiap korban mendapatkan Rp 15 juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News