Gorong-gorong Tempat 2 Remaja Terseret Banjir Berada di Wilayah Pembangunan Tak Berizin
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut gorong-gorong yang menjadi lokasi dua bocah hanyut terseret arus banjir berada di bawah perumahan yang tidak memiliki izin.
Idris menerangkan berdasarkan pengakuan RT dan RW setempat, mereka tidak tahu menahu soal perumahan tersebut.
“Izin awal seharusnya kan dari RT dan RW, mereka tidak tahu dan sudah kami cek memang tidak ada izinnya,” ucap Idris, Rabu (26/4).
Dirinya menjelaskan baik perumahan yang sudah lama dan daerah gorong-gorong yang berada di wilayah pembangunan belum ada izinnya.
“Yang lama kompleksnya itu belum ada izin, dan terkait masalah perdanya kami lihat dengan yang ini (pembangunan baru) dipastikan tidak ada izin, karena RT-nya bilang tidak ada. Pernah diajak musyawarah cuma tidak selesai, karena memang ini kawasan ruang resapan air (rawa)," terangnya.
Dia mengatakan akan mencari tahu terkait kepemilikan perumahan lama dan gorong-gorong yang berada di kawasan perumhan yang baru akan dilakukan pembangunan itu.
Baca Juga:
“Ini kan kawasan resapan air, tinggal kami cari punya siapa kepemilikannya. Yang jelas ini bukan punya pemerintah, ini akan kami evaluasi,” tuturnya.
Karena perizinan tersebut, Idris meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menghentikan pembangunan perumahan yang berada di atas rawa tersebut.
Mohammad Idris sebut gorong-gorong lokasi dua bocah yang terseret arus banjir merupakan lokasi pembangunan perumahan yang tidak memiliki izin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News