Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian Untuk Keluarga Mendiang Syahila Juanita dan Nur Hanifah

Jumat, 28 April 2023 – 18:00 WIB
Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian Untuk Keluarga Mendiang Syahila Juanita dan Nur Hanifah - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono serahkan santunan kematian kepada keluarga korban yang terseret arus banjir. Foto : Diskominfo Depok.

Kepala Dinsos Kota Depok, Asloe'ah Madjri mengatakan santunan yang diberikan ini di luar sankem reguler yang besarnya Rp 2 juta. Sebab, kejadian ini termasuk kategori bencana nonalam.

“Kalau yang reguler sebesar Rp 2 juta, tetapi ini termasuk bencana nonalam dan atas pertimbangan rekomendasi Wali Kota Depok Mohammad Idris, maka kami berikan santunan untuk korban meninggal dalam peristiwa ini dengan besaran nonreguler maksimal Rp 15 juta," jelasnya. (mcr19/jpnn)

Pemkot Depok berikan santunan kematian kepada keluarga dua korban yang hanyut terseret arus banjir di gorong-gorong. Setiap korban mendapatkan Rp 15 juta.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News