Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian Untuk Keluarga Mendiang Syahila Juanita dan Nur Hanifah
Jumat, 28 April 2023 – 18:00 WIB
Kepala Dinsos Kota Depok, Asloe'ah Madjri mengatakan santunan yang diberikan ini di luar sankem reguler yang besarnya Rp 2 juta. Sebab, kejadian ini termasuk kategori bencana nonalam.
“Kalau yang reguler sebesar Rp 2 juta, tetapi ini termasuk bencana nonalam dan atas pertimbangan rekomendasi Wali Kota Depok Mohammad Idris, maka kami berikan santunan untuk korban meninggal dalam peristiwa ini dengan besaran nonreguler maksimal Rp 15 juta," jelasnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok berikan santunan kematian kepada keluarga dua korban yang hanyut terseret arus banjir di gorong-gorong. Setiap korban mendapatkan Rp 15 juta.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News