Dani Ramdan Didesak Harus Angkat Kaki dari Kabupaten Bekasi
Diketahui, penolakan Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Bekasi muncul dari Marullah, tokoh Kabupaten Bekasi Utara dan Ketua Komite Politik Partai Buruh Kabupaten Bekasi, dan pengurus Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Bahkan warga Kabupaten Bekasi Utara sangat kecewa dengan kepemimpinan Dani Ramdan selama menjabat Pj Bupati Bekasi.
“Perlu kami sampaikan secara terbuka, biar seluruh warga Kabupaten Bekasi mengetahui dan tidak percaya dengan berita-berita pencitraan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi saja,” terangnya.
Marullah mengungkapkan Dani Ramdan telah melukai perjuangan warga Bekasi Utara karena memunculkan wacana Kotif Administrasi Cikarang. Maka, jika wacana tersebut terwujud, rencana berdirinya Kabupaten Bekasi Utara terancam batal.
"Kami para tokoh dan warga Kabupaten Bekasi Utara menolak dan akan melakukan demo besar-besaran di Pemkab Bekasi dan di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Bekasi Utara. Tuntutannya, batalkan rencana Kotif Administrasi Cikarang dan wujudkan Kabupaten Bekasi Utara. Kalau Dani Ramdan tidak mampu mewujudkan, dia mundur saja dari Pj Bupati Bekasi saat ini,” tegasnya.
Penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan baginya, kinerja Dani Ramdan selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan, dan masyarakat belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.
"Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat," terangnya.
Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, In Farihin sebut jika Dani Ramdan dijadikan sebagai Pj Bupati Bekasi maka akan ada perlawanan dari masyarakat dan DPRD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News