Dani Ramdan Didesak Harus Angkat Kaki dari Kabupaten Bekasi
jabar.jpnn.com, BEKASI - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin menilai usulan DPRD Kabupaten Bekasi terkait pengganti Pj Bupati Bekasi serta tidak memasukan nama Dani Ramdan dalam usulan adalah keputusan final.
Tidak masuknya nama Dani Ramdan dalam daftar, karena kinerja yang bersangkutan dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bahkan sejumlah program yang diaspirasi publik, seperti perbaikan jalan tanpa APBD malah berasal dari masyarakat melalui aspirasi dewan.
Baca Juga:
"Kami di dewan kecewa, Gubernur Jabar tidak mempertimbangkan usulan murni dari masyarakat Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi. Ini malah memaksakan memasukan nama DR (Dani Ramdan) lagi yang mendapat penolakan dan memiliki resistensi di masyarakat," ucap Iin dalam keterangan resminya, Rabu (19/4).
Dirinya menegaskan sebenarnya tidak ada alasan bagi Ridwan Kamil untuk memperpanjang jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
Hal tersebut, lantaran banyak persoalan yang muncul sejak kehadiran Dani Ramdan di Bekasi yang justru malah merugikan Ridwan Kamil sebagai pembina kepala daerah.
Apalagi Pj yang berasal dari ASN Pemprov Jabar itu bahkan merugikan karier politik Ridwan Kamil.
"Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD," terangnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, In Farihin sebut jika Dani Ramdan dijadikan sebagai Pj Bupati Bekasi maka akan ada perlawanan dari masyarakat dan DPRD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News