ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas!

Jumat, 07 April 2023 – 01:00 WIB
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas! - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik memakai mobil dinas pada idulfitri 2023.

"Tidak boleh pakai mobil dinas untuk mudik lebaran. Kebijakannya masih sama sedari dulu tidak ada yang berubah," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dikutip Jumat (7/4).

Bima menekankan agar layanan terhadap masyarakat tidak terganggu, setiap ASN wajib izin terlebih dahulu jika ingin mudik pada idulfitri tahun ini.

Pada situasi pandemi Covid-19 yang mulai mereda, kata dia, Pemkot Bogor tidak memperketat izin mudik ASN asalkan jadwal layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah melalui keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang Hari Libur Nasional tahun 2023 berkaitan Hari Raya Idulfitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023, mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).

"Yang penting izin, yang cuti juga izin, jadwal piket diatur dan untuk mudik dilarang keras membawa mobil dinas," katanya. (antara/jpnn)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik memakai mobil dinas pada idulfitri 2023.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News